Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Di Lingkungan Kemenhub Tahun 2020 (Kementerian Perhubungan)
Di bawah ini adalah informasi persyaratatan, jadwal, tahapan seleksi, pendaftaran penerimaan calon taruna/taruni pada perguruan tinggi di lingkungan kementerian perhubungan (kemenhub) tahun 2020.
PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI POLA PEMBIBITAN PADA PERGURUAN TINGGI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN AKADEMIK 2020/ 2021
Di tahun 2020, sekolah-sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran adalah STIS, IPDN, STIN, Poltek SSN, Poltekip, Poltekim, dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/ 370/M.SM.01.00/ 2020 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020, KEMENTERIAN PERHUBUNGAN mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
I. PROGRAM STUDI - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
- 1. Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi, terdiri dari 1.932 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda;
- 2. Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilaksanakan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
- 3. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang tersedia;
- 4. Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga;
- 5. Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka romawi X (Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
- 6. Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal.
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
- 1. Warga Negara Indonesia;
- 2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali khusus untuk:
- a. D-III LLU DAN D-III MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020;
- b. D-IV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.
- 3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
- a. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
- b. Untuk lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
- c. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
- d. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- 4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk :
- a. Program studi D-III PPKP minimal 165 cm;
- b. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
- 5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
- 6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- 7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- 8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
- 9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- 10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
- 11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
- 12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- 13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- 14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id),
- 15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
- 16. Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria; 17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi yang dipilih; 18. Memiliki Surat Elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid.
III. TATA CARA PENDAFTARAN - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
- 1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
- 2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020;
- 3. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
- a. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .jpg);
- b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb;
- c. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
- d. Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb;
- e. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kB dengan format .jpg);
- f. Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas :
- 1) Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2020/2021;
- 2) Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
- 3) Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
- 4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template;
- 5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template dan website masing - masing Unit Pelaksana Teknis;
- 4. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
- 5. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada http://sipencatar.dephub.go.id.
IV. POLA PEMBIAYAAN - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;2. Biaya Akademik merupakan biaya SPP atau biaya Semester yang ditanggung oleh Pemerintah;
3. Biaya Non Akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen dan perkiraan besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel di bawah (untuk biaya Non-Akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing perguruan tinggi).
V. TAHAPAN, JENIS DAN BIAYA SELEKSI - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
- 1. Seleksi Penerimaan Calon Taruna dilaksanakan dalam 5 tahapan;
- 2. Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur;
- 3. Biaya seleksi setiap tahapan dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni;
- 4. Calon taruna/taruni diwajibkan memberikan alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana informasi seleksi;
- 5. Tata cara pembayaran seleksi dikirimkan kepada Calon Taruna/Taruni melalui e-mail dan SMS yang bersangkutan sesuai dengan tahapan seleksi;
- 6. Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
JADWAL SELEKSI - Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
*) Jadwal dapat berubah menyesuaikan kebijakan nasional status pandemi COVID-19, informasi lebih lanjut pada laman http://sipencatar.dephub.go.id
LAIN - LAIN (Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020))
- 1. Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun;
- 2. Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/ 202 1 tidak melayani surat menyurat;
- 3. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon Taruna/Taruni;
- 4. Calon Taruna/Taruni yang tidak melakukan registrasi/ pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas persyaratan maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak dapat mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan gugur;
- 5. Calon Taruna/Taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- 6. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020 / 202 1 tidak dapat diganggu gugat;
- 7. Calon Taruna/Taruni yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan;
- 8. Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 8 Juni 2020 dianggap tidak sah;
- 9. Kelulusan Calon Taruna/Taruni adalah prestasi Calon Taruna/Taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan kepada para Calon Taruna/Taruni. Keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
Selengkapnya dapat anda baca pada file pengumuman di bawah ini:
Download File Pengumuman Penerimaan Calon Taruna/Taruni Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020
Anda dapat mendownloadnya melalui link berikut: Penerimaan Kemenhub 2020.pdf
atau bisa langsung anda baca filenya di bawah ini:
Posting Komentar untuk "Persyaratan & Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Di Lingkungan Kemenhub Tahun 2020 (Kementerian Perhubungan)"
Silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai topik..