Dibuka Pendaftaran Pengajar Praktik Guru Penggerak Angkatan 3 (8 Januari - 15 Maret 2021): Syarat, Jadwal & Kabupaten/Kota Sasaran PGP
Dibawah ini adalah informasi pendaftaran pengajar praktik program guru penggerak (pgp) kemendikbud angkatan 3 beserta persyaratan, jadwal seleksi, kabupaten / kota daerah sasaran pgp, dan link pendaftaran.
![]() |
Pendaftaran Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3 |
Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 2 (17 – 29 Januari 2021)
Program Guru Penggerak (PGP) adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Program Guru Penggerak terdiri dari:
- Guru Penggerak
- Tim Pendukung Guru Penggerak: Fasilitator dan Pengajar Praktik
Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (kemendikbud) baru saja membuka Pendaftaran Pengajar Praktik Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3. Pendaftaran Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 3 sudah dibuka pada tanggal 8 januari 2021.
Gambaran Umum Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3
Pengajar Praktik mendampingi peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada pasca pelatihan selama 9 bulan. Pengajar Praktik diundang sebagai instruktur tamu pada proses Pendampingan
Masa Tugas Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3
Pengajar Praktik akan bertugas selama 9 bulan
Kriteria / Persyaratan Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3
1. Kriteria Umum
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PPG, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru, kepala sekolah, atau pegiat pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership)
- Mendapat izin dari pimpinan/ atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu (tidak perlu surat izin)
- Bersedia mendampingi peserta selama proses pelatihan dan Pendampingan selama 9 bulan
2. Kriteria Khusus
a. Guru
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
b. Kepala Sekolah
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
c. Pengawas Sekolah
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun
- Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
d. Praktisi/ Akademisi/ Konsultan
- Minimal pendidikan S1/D4
- Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun
- Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
- Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
- Berkomitmen untuk menyelesaikan program
- Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)
4. Peran
- Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan
- Berbagi praktik baik dengan calon guru penggerak
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
- Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut untuk peserta saat masa daring
- Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak
5. Kompetensi Yang di Harapkan
- Menguasai teknik dan keterampilan mentoring dan coaching
- Menyusun rencana Pendampingan
- Membuat kesepakatan dengan calon guru penggerak
- Membuat jadwal Pendampingan
- Memiliki komitmen untuk memenuhi tenggat waktu
- Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon guru penggerak
- Berkomunikasi dengan efektif
- Memiliki kemampuan andragogi
Jadwal Seleksi Pengajar Praktik Program Guru Penggerak Angkatan 3
- Informasi rekrutmen calon pengajar praktik (8 Januari - 15 Maret 2021)
- Seleksi Tahap 1 (18 Januari - 15 Maret 2021) :
- Pengisian Biodata
- Esai
- Unggah Dokumen
- Verifikasi dan Validasi data pendaftaran (19 – 26 Maret 2021)
- Penilaian Seleksi Tahap 1 (30 Maret – 16 April 2021)
- Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2 (27 April - 21 Mei 2021)
- Seleksi tahap 2 : Survey Kebhinekaan, SM dan WW (24 Mei - 11 Juni 2021)
- Pengumuman hasil seleksi tahap 2 dan penjadwalan pembekalan (18 - 23 Juni 2021)
- Pembekalan calon pengajar praktik (28 Juni - 6 Agustus 2021)
- Pengumuman calon pengajar praktik (13 Agustus 2021)
Link Pendaftaran Pengajar Praktik Guru Penggerak Angkatan 3
Bapak/Ibu dapat mendaftar untuk menjadi Pengajar Praktik Program Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3 melalui link berikut: https://app-gurupenggerak.simpkb.id/pendaftaran-guru-penggerak
Posting Komentar untuk "Dibuka Pendaftaran Pengajar Praktik Guru Penggerak Angkatan 3 (8 Januari - 15 Maret 2021): Syarat, Jadwal & Kabupaten/Kota Sasaran PGP"
Silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai topik..