Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022
Di bawah ini adalah informasi persyaratan dan jadwal pendaftaran pendidikan profesi guru (ppg) dalam jabatan (daljab) tahun 2022.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Kemnterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan informasi mengenai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Berikut selengkapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.
Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
- Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
- Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
- a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
- Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
- Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
1. Persyaratan Peserta :
- abcGuru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
2. Persyaratan administrasi :
- abcHasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
- Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
- Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
- Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
- Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).
Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
- Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
- Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
- Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
- LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
- abc“Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
- “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.
- “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.
Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Berikut adalah jadwal pendaftaran, seleksi administrasi, dan pengumumumn hasil seleksi pendidikan profesi guru (ppg) dalam jabatan (daljab) tahun 2022:
- Pengumuman Pendaftaran tanggal 3 Februari 2022
- Pendaftaran dan pengiriman berkas tanggal 10–23 Februari 2022 (Update: Pendaftaran saat ini ditunda)
- Perbaikan berkas tanggal 10–25 Februari 2022
- Verval oleh petugas tanggal 10–28 Februari 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran tanggal 4 Maret 2022
Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
A. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun)
Bidang studi PPG :
- Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD) TK/TKLB
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) SD/SDLB
- Pendidikan Luar Biasa TK/TKLB/SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK
- Seni Budaya SMP/SMA/SMK
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan SD/SDLB/SMP/S MPLB/SMA/SM ALB/SMK
- Bahasa Jawa SMP/SMA/SMK
- Bahasa Madura SMP/SMA/SMK
- Bahasa Sunda SMP/SMA/SMK
- Bahasa Bali SMP/SMA/SMK
- Bahasa Inggris SMP/SMPLB/SM A/SMALB/SMK
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP/SMPLB/SM A/SMALB
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP/SMPLB/SM A/SMALB
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) SMP/SMPLB/SM A/SMALB/SMK
- Bahasa Indonesia SMP/SMPLB/SM A/SMALB/SMK
- Matematika SMP/SMPLB/SM A/SMALB/SMK
- Bimbingan dan Konseling SMP/SMPLB/SM A/SMALB/SMK
- Geografi SMA/SMALB
- Ekonomi SMA/SMALB
- Sosiologi SMA/SMALB
- Antropologi SMA/SMALB
- Bahasa Jerman SMA/SMALB/S MK
- Bahasa Perancis SMA/SMALB/S MK
- Bahasa Arab SMA/SMALB/S MK
- Bahasa Jepang SMA/SMALB/S MK
- Bahasa Mandarin SMA/SMALB/S MK
- Fisika SMA/SMALB/S MK
- Kimia SMA/SMALB/S MK
- Biologi SMA/SMALB/S MK
- Sejarah SMA/SMALB/S MK
B. Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Program Keahlian/Bidang Studi PPG :
- Teknologi Konstruksi dan Properti
- Teknik Geomatika dan Geospasial
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Mesin
- Teknologi Pesawat Udara
- Teknik Grafika
- Teknik Instrumentasi Industri
- Teknik Industri
- Teknologi Tekstil
- Teknik Kimia
- Teknik Otomotif
- Teknik Perkapalan
- Teknik Elektronika
- Teknik Perminyakan
- Geologi Pertambangan
- Teknik Energi Terbarukan
- Teknik Komputer dan Informatika
- Teknik Telekomunikasi
- Keperawatan
- Kesehatan Gigi
- Teknologi Laboratorium Medik
- Farmasi
- Pekerjaan Sosial
- Agribisnis Tanaman
- Agribisnis Ternak
- Kesehatan Hewan
- Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
- Teknik Pertanian
- Kehutanan
- Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
- Pelayaran Kapal Niaga
- Perikanan
- Pengolahan Hasil Perikanan
- Bisnis dan Pemasaran
- Manajemen Perkantoran
- Akuntansi dan Keuangan
- Logistik
- Perhotelan dan Jasa Pariwisata
- Kuliner
- Tata Kecantikan
- Tata Busana
- Seni Rupa
- Desain dan Produk Kreatif Kriya
- Seni Musik
- Seni Tari
- Seni Karawitan
- Seni Pedalangan / Seni Teater
- Seni Broadcasting dan Film
C. Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus.
Program Keahlian/Bidang Studi PPG :
- Teknik Otomotif
- Informatika / Teknik Komputer dan Informasi
- Teknik Broadcasting
- Teknik Elektronika
- Agribisnis Tanaman
- Agribisnis Produksi Ternak
- Perikanan
- Kuliner
- Tata Kecantikan
- Tata Busana
- Seni Rupa
- Prakarya / Desain dan Produk Kreatif Kriya
- Seni Musik
- Seni Tari
- Teknik Grafika
Catatan: Untuk bidang kejuruan, linearitas bidang mapel dengan ijazah sertifikasi yang belum tercantum pada tabel diatas akan diverifikasi lebih lanjut.
Selengkapnya bisa Bapak/Ibu baca pada file surat edaran pdf di bawah ini.
Posting Komentar untuk "Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022"
Silahkan berkomentar dengan sopan dan sesuai topik..